Bapelitbang Buka Forum Lintas OPD Dalam Rangka Penyusunan RKPD Batang 2024

Batang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) secara resmi membuka Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2024 di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/3).

Penjabat (Pj) Bupati Batang yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Ari Yudianto mengatakan, pembangunan daerah adalah proses pembangunan terus menerus dan berkelanjutan yang dilaksanakan di daerah. pembangunan daerah dilakukan dari berbagai aspek, ekonomi, sosial, politik dan budaya dengan tetap perhatikan sumber daya dan daya dukung alam yang tersedia.

“Untuk itu demi suksesnya pembangunan daerah diperlukan perencanaan yang matang. Dalam rangka menyusun pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Batang diwajibkan menyusun dokumen renjana kerja tahun 2024. Sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat 3 peraturan dalam negeri tahun 2017 yang menyebutkan bahwa, RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.

Ia juga mengatakan, yang memuat rancangan ekonomi daerah prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, lanjut dia, perangkat daerah juga diwajibkan menyusun rencana kerja untuk perencanaan di tahun 2024, yang bersinergi dengan penyusunan RKPD. Dalam menyusun perencanaan perangkat daerah tahun 2024 yang efektif dilaksanakan pada tahun 2023 ini terdapat beberapa tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh perangkat daerah, salah satunya adalah pelaksanaan forum perangkat daerah yang telah dilaksanakan hari ini.

“Pelaksanaan forum perangkat daerah merupakan forum pertemuan antara pihak-pihak yang berlangsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari progam dan kegiatan pembagunan daerah kabupaten sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana kerja pemerintah daerah menjadi rancangan akhir dokumen RKPD,” terangnya.

Kegiatan ini dengan maksud untuk menyelaraskan program dan kegiatan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan usulan program hasil kegiatan Musrenbang RKPD yang sudah dilaksanakan di 15 kecamatan.

Ari juga menyampaikan, bahwa dengan program dan kegiatan perangkat daerah lainnya serta bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan tupoksi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif serta tersusunnya bahan perumusan rancangan renja perangkat daerah yang akan dibahas pada Musrenbang RKPD kabupaten.

“Forum ini juga mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi OPD, terutama untuk mendukung terlaksananya rencana kerja perangkat daerah sehingga forum lintas perangkat daerah ini dapat dikatakan juga sebagai muara pertemuan antara usulan dari bawah dengan program prioritas OPD,” ujar dia.

Selanjutnya hasil dari forum lintas perangkat daerah ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD di tahun 2024.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.