Batang - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batang mengundang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Batang untuk memberikan ilmu tentang tata cara memadamkan kebakaran sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepada petugas rutan.
Pelatihan dan simulasi langsung yang diberikan pihak Damkar sebagai langkah antisipasi apabila suatu ketika terjadi gangguan keamanan terutama kebakaran.
“Kita tidak berharap ada kebakaran di dalam rutan, namun melihat kejadian itu di tempat lain adalah sebagai pelajaran. Saya menilai sangat penting keterampilan dan pengetahuan teknik memadamkan api,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra Wardhana usai mendampingi jajarannya mengikuti simulasi pemadaman kebakaran di kawasan Kebun Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Kamis (16/7).
Ia mengatakan, selain untuk menyelamatkan jiwa adalah utama, yang terpenting lainnya terkait dokumen juga harus diselamatkan. Dokumen itu erat kaitannya dengan data-data dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat ini Rutan Batang baru memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sejumlah 2 buah. Dari hasil pembelajaran hari ini, tentunya kami dapat membuat alat pemadam api sederhana seperti selimut, karung atau sejenisnya yang bisa digunakan,” jelasnya.
Rindra menegaskan, ke depan pihaknya juga akan membentuk tim khusus yang berkompetensi memadamkan api bersama regu jaga setiap kali bertugas.
“Mudah-mudahan ke depan ada penambahan personel, karena dimungkinkan dilakukan penambahan pegawai, namun sampai saat ini kami sedang menunggu prosesnya,” harapnya.
Ia berharap, setelah para staf mendapat palatihan langsung dari Damkar, mereka tidak memiliki keraguan lagi dalam mengambil tindakan jika terjadi sesuatu.
“Mereka tidak panik dan bisa segera mengambil langkah, apa yang harus segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Muhammad Safi’i mengatakan, pihak damkar diundang Rutan Batang untuk memberikan materi sekaligus praktek agar personelnya selalu bersiap dalam penanggulangan kebakaran.
“Dalam prakteknya sumber api ada tiga yaitu bahan bakar, oksigen di ruangan bebas dan hawa panas. Ketiga komponen ini kalau tidak menyatu, tidak akan terjadi api, maka dalam pelaksanaan pemadaman dari ketiga unsur ini salah satunya harus dihilangkan,” ungkapnya.
Para petugas Rutan telah diberikan cara penanganan untuk menghilangkan hawa panasnya ataupun menutup bahan bakarnya.
Safi’i menjelaskan, penyebab utama terjadinya kebakaran di lapangan 70 persen adalah korsleting listrik, baik di musim penghujan maupun kemarau. Sering kali timbul dari kabel yang digunakan selama bertahun-tahun, kemudian tidak pernah diperiksa oleh pemilik rumah.
“Kabel yang tidak berstandar biasanya mudah panas dan menimbulkan api. Saran saya ketika membangun rumah gunakanlah kabel yang Standar Nasional Indonesi (SNI),” tuturnya.
Safi’i mendukung untuk dibentuknya Satuan Tugas di setiap petugas yang berjaga, terdapat tenaga khusus yang siap mengatur personel yang akan menangani kebakaran, peralatan apa saja yang akan digunakan untuk memadamkan api, apabila terjadi kebakaran.
“Peralatan yang sangat dibutuhkan Rutan Batang yaitu Hydrant untuk mempermudah mendorong air dan memperbanyak APAR khususnya pada ruangan yang beresiko menimbulkan bahaya kebakaran,” pungkasnya.