Pertahankan Zona Hijau, Pemkab Aceh Tengah Perketat Pemeriksaan Pendatang

Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memperketat pemeriksaan pendatang dari luar daerah, terutama yang berasal dari zona merah untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempertahankan status zona hijau.

Hal ini diungkapkan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar saat meninjau Posko Administrasi Bagi Pendatang di eks kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (16/7).

“Setiap pendatang yang masuk harus melalui pemeriksaan administrasi di posko ini, semua harus memiliki kelengkapan administrasi berupa surat keterangan bebas COVID-19 baik dari hasil rapid test maupun swab, petugas posko harus tegas. Yang tidak memiliki surat lengkap, dipersilakan kembali ke daerah asal, zona hijau harus kita pertahankan,” kata Shabela.

Meski sampai saat ini di kabupaten Aceh Tengah tidak ada kasus positif, namun Shabela tetap mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya mengingat kasus positif COVID-19 di Aceh kini terus meningkat.

“Kita melihat dalam skala provinsi, terjadi peningkatan kasus positif covid yang sangat signifikan, kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada, karena daerah kita juga terkoneksi langsung dengan daerah lain dan mobilitas warga masih terus terjadi,” pesan Shabela.

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Tengah Yunasri mengatakan, hingga hari ini tercatat ada 860 orang pendatang dari zona merah, khususnya dari provinsi Sumatera Utara, 117 diantaranya telah menjalani karantina dan dari hasil rapid test maupun swab, semuanya negatif virus corona.

“Semua pendatang kita data secara akurat, ada 860 orang dari zona merah yang masuk ke daerah kita, yang ada gejala langsung kita karantina, tapi setelah kita lakukan rapid test maupun swab, tidak ada satupun yang positif COVID-19, sampai saat ini daerah kita masih tetap zero case, ini harus kita pertahankan,” ungkap Yunasri.

Yunasri juga menjelaskan, sudah lebih dua pekan ini tidak ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau dalam istilah baru Kontak Erat di wilayah Aceh.

“ODP atau Kontak Erat kita dalam dua minggu ini ini nol, total ODP saat ini 102 orang dan semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing, tidak ada yang dirawat maupun diisolasi mandiri,” kata Yunasri.

Mengenai penggunaan istilah ODP, PDP serta positif konfirmasi Corona, Yunasri mengatakan, akan segera menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang sudah mengganti istilah-istilah tersebut.

“Sementara masih kita pakai istilah lama, karena ini sudah familiar, tapi kita akan segera sesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru, tentunya kita butuh waktu untuk sosialisasi sebelum kita terapkan istilah baru tersebut,” ujar Yunasri.