DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna RPJMD 2021-2026

Martapura - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar M. Rofiqi memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Banjar Martapura, Rabu (5/4) pagi.

Rofiqi didampingi Wakil Ketua III Ahmad Zacky Hafizie dan dihadiri Forkopimda, Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, beberapa kepala SKPD, pimpinan perusda serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam rapat paripurna Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banjar Tahun 2022 mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Dikatakannya, sesuai dengan kerangka acuan tersebut telah dimuat Visi Kabupaten Banjar

“Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis” ditetapkan 5 misi, yakni peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan amanah, baik, bersih dan efektif serta penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak baik, berkepribadian luhur, menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman juga demokratis," jelasnya.

Berdasarkan analisis SWOT, penyelenggaraan pemerintahan dalam rangkaian pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta penguatan kehidupan sosial masyarakat.

Penyajian LKPJ ini, lanjutnya, disampaikan melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator ditiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

“Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan Tahun 2022 mengacu pada program prioritas daerah diantaranya dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik,” imbuh wabup Banjar.

Dalam paripurna ini, Habib Idrus juga menuturkan penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Agenda lainnya pada rapat paripurna tersebut juga membahas tentang penyampaian laporan pokok-pokok pikiran, laporan Pansus Pesantren dan Keagamaan Islam, permintaan persetujuan aspirasi LSM untuk pembentukan Pansus PT Baramarta dan Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.