Loka POM Aceh Tengah Ingatkan Masyarakat Tidak Konsumsi Obat Sembarangan

Takengon – Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi obat sembarangan untuk mengatasi COVID-19, seperti Hidrochloroquin yang sejatinya obat penyakit malaria atau Dexamethason yang belakangan viral dan diyakini bisa menyembuhkan infeksi virus corona. Padahal kedua jenis obat tersebut merupakan obat keras yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan, melainkan harus dengan rekomendasi dan resep dokter.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Aceh Tengah, Sri Wardono, M Si, Jumat (17/7), usai mengisi acara talk show di RRI Takengon.

Terkait dengan fenomena tersebut, Sri Wardono mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kbupaten Aceh Tengah untuk berhati-hati dan tidak sembarangan mengkonsumsi obat-obatan tanpa pengawasan dokter. Karena menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan obat yang benar-benar bisa mencegah atau mengobati COVID-19.

“Jangan langsung percaya informasi tentang obat-obatan yang konon bisa menyembuhkan COVID-19 hanya dari internet, konsultasikan dulu dengan dokter atau ahli farmasi sebelum mengkonsumsi obat-obatan tersebut, karena mengkonsumsi obat semabrangan bisa berefek fatal, salah mengkonsumsi obat, bukannya sembuh tapi justru berakibat buruk,” pesan Sri.

Begitu juga dengan jamu atau obat tradisional yang banyak ditawarkan melalui media sosial, Sri Wardono mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan langsung mempercayainya.

“Sekarang juga banyak jamu dan obat tradisional yang ditawarkan melalui media sosial yang katanya bisa mengobati covid, mohon jangan langsung percaya, karena peneilitian medis sampai saat ini belum menemukan obat untuk COVID-19 ini,” lanjut Sri.

Terkait dengan obat-obatan rujukan dari negara lain, Sri Wardono juga mengingatkan bahwa itu hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan perawatan khusus, itu pun harus dengan rekomendasi tenaga medis dan penggunaannya sangat dibatasi. Jadi tetap saja tidak boleh digunakan secara sembarangan dan diperjual belikan secara bebas.

Untuk mencegah beredarnya obat maupun jamu ilegal yang konon bisa menyembuhkan COVID-19, pihak Loka POM Aceh Tengah terus melakukan operasi dan pengawasan rutin bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan beredarnya obat-obatan dan jamu ilegal di wilayah kabupaten Aceh Tengah, jika ditemukan, kami akan langsung melakukan tindakan penyitaan, dan jika ditemukan unsur pidananya, akan kita teruskan kepada pihak yang berwajib, karena masyarakat harus dilindungi,” tegas Sri.

Menurutnya, untuk mencegah tertular COVID-19 bukan dengan mengkonsumsi obat sembarangan, yang paling penting adalah menjaga daya tahan tubuh dan membiasakan pola hidup sehat. Caranya, menurut Sri adalah dengan mengkonsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang, minum air putih yang cukup, mengkonsumsi buah-buahan dan madu atau minum vitamin C, selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, serta kontak langsung dengan orang lain.