DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pembentukan Gugus Tugas Pembelajaran

Cikarang - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta Dinas Pendidikan agar membentuk tim Gugus Tugas Pembelajaran untuk mengawasi dan mengatur teknis kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah setempat.

Menurut Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Zamroni, perlu ada tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan secara langsung dan mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah mengingat penerapan protokol kesehatan COVID-19 harus berjalan di sekolah.

"Kalau menurut saya, penting bagi Disdik Kabupaten Bekasi untuk membentuk tim gugus tugas pembelajaran terkait dengan kondisi pandemi saat ini agar secara pengawasan dan teknis Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa terkontrol sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," paparnya di Cikarang, Senin (20/7).

Zamroni mengatakan, metode pembelajaran di sekolah yang saat ini diterapkan bisa lebih termonitoring dan sebagai bahan evaluasi bagi Dinas Pendikan terhadap sekolah yang tidak membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Jadi nanti kalau tim tersebut terbentuk pastinya Disdik Kabupaten Bekasi akan terbantu dalam pengawasan dan bisa menjadi report untuk bahan evaluasi," katanya.

Zamroni juga meminta kepada tenaga pendidik agar bisa maksimal dalam melakukan kegiatan belajar mengajar dengan teknis tatap muka maupun secara daring.

"Untuk para guru juga harus selalu semangat dalam melakukan KBM baik langusng maupun via online," harapnya.