BPJamsostek Gandeng Apindo Dukung KIT Batang

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendukung Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (22/7/2020).

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E Ilyas Lubis mengatakan, Rabu (22/7), mengatakan BP Jamsostek ingin terlibat sejak awal pembangunan untuk memberi perlindungan hak-hak pekerja formal maupun informal.

"Pembangunan kawasan KIT Batang harus komperehensif termasuk dalam hal perlindungan hak-hak pekerja," jelasnya.

Dijelaskannya, tidak ingin kasus kecelakaan kerja di Kota Semarang belum lama ini terulang. Kecelakaan kerja di Kota Semarang merenggut empat pekerja yang tidak didaftarkan BP Jamsostek.

Sementara itu, Bupati Wihaji mengatakan, Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang perusahaan asing yang akan masuk diantaranya Farmasi, elektronik.

"Dengan perusahaan asing yang cukup banyak masuk di KIT Batang, estimasinya menyerap tenaga kerja di atas 100 ribu pekerja," terangnya.

Di tempat yang sama, Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY BP Jamsostek, Suwilwan Rachmat menargetkan 100 persen kepersertaan mulai awal pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Ia tidak hanya menargetkan para pekerja yang membangun dan nantinya bekerja di kawasan, tapi juga sektor informal di sekitarnya.

"Tantangan kami mengcover semua pekerja di situ termausk masyarakat sekitar, semisal warung-warung," tuturnya.

Hingga kini, jumlah kepesertaan BP Jamsostek mencapai 53 juta. Angka itu turun 2 juta dibanding akhir tahun lalu yang mencapai 55 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku sangat mendukung langkah BP Jamsostek sejak awal untuk melindungi hak-hak pekerja formal maupun informal.

"Jawa Tengah menarik menjadi tujuan investasi, terutama KIT Batang sebagai tujuan relokasi perusahaan asing. Tentunya bakal menyerap tenaga kerja yang harus dipikirkan juga hak-hak pekerjanya melalui jaminan sosial tenaga kerja sesuai regulasinya," tandasnya.