Bupati Asahan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak

Asahan - Bupati Asahan Surya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (22/8).

PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

"Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai," ujarnya.

Selain itu, Bupati Surya mengatakan, pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

Terakhir, Bupati Surya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai.