Pemkab Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum

Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Muara Teweh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan uumum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap secara virtual yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda Muara Teweh dan di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh.

Pemkab Barut dalam acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah, didampingi dengan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, sekretaris daerah, ketua DPRD, perwakilan Polres, Kodim 1013/MTW, Pengadilan Negeri Muara Teweh, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Basrulnas menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan umum rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muara Teweh berdasarkan kakuatan hukum tetap yang telah tercantum di dalam undang-undang.

Acara dilaksanakan secara virtual mengingat pada saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan bahwa saat ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar dari bahaya penggunaan narkoba, bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi susunan syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya.

"Kita semua berharap acara/kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial belaka, melainkan dengan acara ini mariy bersama-sama kita menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan," ujar Nadalsyah.