19 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Positif COVID-19

Pasuruan -  Sebanyak 19 orang warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif COVID-19. Ke-19 orang tersebut terdiri dari 9 warga Kecamatan Bangil, Beji (3), Gondangwetan (1), Grati (2), Kraton (1), Pohjentrek (1) dan Winongan (1).

“Hari ini ada tambahan 19 warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi COVID-19. Rata-rata berusia produktif dan tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala),” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Senin (27/7).

Anang menjelaskan, untuk sembilan warga Bangil meliputi 1 perempuan (20) dan 1 laki-laki (18) dari Desa Raci, 1 laki-laki (28) dari Kelurahan Kalianyar, 1 perempuan (38) dan 1 laki-laki (42) dari Kelurahan Kidul Dalem, 1 perempuan (39) dari Kelurahan Pogar, 1 perempuan (20) dari Desa/kelurahan Latek, 1 laki-laki (21) dari Desa Masangan, dan 1 laki-laki (34) dari Desa Manaruwi. Sedangkan untuk tiga warga Beji diantaranya 1 laki-laki (18) dari Desa Gununggangsir, 1 laki-laki (39) dari Desa Baujeng, dan 1 laki-laki (41) dari Desa Sidowayah.

Dua warga Grati yang terpapar virus corona adalah 1 laki-laki (31) dari Desa Kedawung Wetan dan 1 laki-laki (35) dari Desa Kedawungkulon. Selanjutnya untuk warga yang terkonfirmasi COVID-19 meliputi 1 laki-laki (23) dari Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton; kemudian 1 laki-laki (20) dari Desa Legowok, Kecamatan Pohjentrek, 1 laki-laki (20) dari Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan dan 1 perempuan (27) dari Desa/Kelurahan Bandaran, Kecamatan Winongan.