Sempat Terbentur Usia, Belasan Bidan Akhirnya Terima SK CPNS

Gianyar - Sempat dinyatakan tidak lolos karena terbentur usia, sebanyak 17 bidan dari formasi pegawai tidak tetap (PTT) akhirnya bisa bernafas lega karena menerima SK CPNS.

Surat keputusan pengangkatan CPNS diserahkan Wabup Gianyar, Anak Agung Gde Mayun di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (17/6).

Belasan bidan tersebut menerima SK CPNS berkat terbitnya keputusan Presiden No. 25 tahun 2018 yang menyatakan bahwa dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan dengan usia pelamar paling tinggi 40 tahun. Maka 17 bidan yang dinyatakan lulus tahun 2016 itu namun berusia di atas 35 tahun akhirnya dapat diproses menjadi CPNS tahun ini.

Pengangkatan CPNS daerah formasi PTT Kementerian Kesehatan ini, berdasarkan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/230/FPTT/S.SM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019, dimana Kabupaten Gianyar mendapatkan penetapan kebutuhan PNS sebanyak 18 formasi yang semuanya formasi bidan terampil. Namun, ada satu berkas yang belum lengkap dan memenuhi syarat sehingga hanya 17 bidan yang menerima SK CPNS.

"Jika bisa melengkapi berkas secepatnya, maka masih menunggu keputusan BKN pusat, apakah mendapat persetujuan atau tidak," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa, terkait adanya SK CPNS satu bidan yang tercecer.

Dijelaskannya, pengangkatan CPNS tahun ini merupakan tindaklanjut dari seleksi CPNS yang diselenggarakan khusus kepada PTT Kementerian Kesehatan tahun 2016. Saat itu ada 67 orang yang lulus seleksi kompetensi dasar. Namun hanya 49 orang berusia di bawah 35 tahun diproses menjadi CPNS pada tahun 2017. Sedangkan 18 orang lagi berusia di atas 35 tahun sehingga tidak diproses jadi CPNS saat itu.

Kendati sudah mendapat jatah 67 bidan, Ketut Artawa mengatakan, Gianyar masih kekurangan tenaga kesehatan dan pihaknya mengaku sudah mengusulkan lagi ke pusat, tidak hanya bidan dan tenaga kesehatan lain, tapi juga guru.

"Kami hanya bisa mengusulkan tetapi keputusan ada di pusat," imbuh Artawa.

Sementara itu, Wabup Anak Agung Gde Mayun saat membacakan sambutan Bupati Gianyar, berharap kepada penerima SK CPNS agar mampu menunjukkan integritas, dedikasi, loyalitas dan disiplin melaksanakan tugas.

"Buktikan bahwa kalian memang pantas dan layak diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gianyar," ucap Anak Agung Gde Mayun.