Ikuti Arahan Mensesneg Paskibra Hanya Tiga Orang

Pandeglang - Pengibaran bendara duplikat merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI saat ini di masa pandemi menggunakan protokol kesehatan.

"Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) bahwa pengibaran ditingkat pusat dan daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja," demikian dikatakan Ahmad Badri Setia Permana usai acara pengukuhan Paskibraka dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).

Diungkapkan satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera.

"Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki langsung dialun-alun," ujarnya.

"Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan," terangnya.

Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin yang mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Pandeglang mengatakan aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia ditingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas," tegasnya.