Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengapresiasi langkah cepat para pengusaha swasta mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Terima kasih kepada perusahaan yang sudah memiliki inisiatif mencegah peredaran gelap narkotika. Dengan mengundang sejumlah perusahaan ternama di Batang, agar dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak egosektoral,” kata Kepala BNNK Batang AKBP Windarto, usai memaparkan materi bagi kalangan perusahaan di Aula Hotel Sendang Sari, Jumat (14/8).
Pihaknya melibatkan perusahaan swasta mulai dari karyawan, untuk bersama-sama memberantas hingga betul-betul steril dari narkoba.
“Bagi perusahaan yang belum maksimal menjalankan perannya, kami akan terus mendorong untuk bekerja sama bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas BNN dan Kepolisian saja, tetapi ini tugas bersama. Jadi dari perusahaan pun memaksimalkan sosialisasi kepada karyawan untuk menolak keras penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Strategi lain, lanjut dia, untuk mencegahnya dengan cara perusahaan melakukan tes urine kepada karyawannya. Hal itu meyakinkan dan membuktikan ada tidaknya karyawan yang memakai narkotika.
“BNN sudah beberapa kali melakukan tes urine dengan mengambil sampel di sejumlah perusahaan. Namun karena terkendala terbatasnya alat, sehingga kita mengharapkan masing-masing perusahaan bekerja sama dengan BNN melakukan deteksi dini,” harapnya.
Windarto bersyukur dari sampel beberapa perusahaan, belum ditemukan penyalahgunaan narkoba. Satu pun belum ada, harapannya betul-betul steril dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap, para pengusaha muda bersama BNN menciptakan Batang yang BERSINAR yaitu Bersih dari Narkotika, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Ahli Kesehatan Keselamatan Kerja salah satu perusahaan swasta, Andarahmat mengutarakan, pihaknya akan memasukkan materi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di program kerja perusahaan.
Upaya pencegahan pun telah dilakukan sejak awal, yaitu pra rekruitmen calon karyawan. Karyawan yang telah diterima tetap dilakukan pengecekan medis dari dokter perusahaan yang dilakukan setiap awal masuk dan setelah habis kontrak.
“Karyawan kami juga menandatangani perjanjian kerja bersama, apabila karyawan itu terindikasi menyalahgunakan narkoba langsung kita tindak tegas. Selain kita laporkan kepada pihak yang berwajib, juga diberhentikan,” tegasnya.
Ia memastikan, meskipun kontraknya belum habis, ketika terindikasi sebagai penyalahguna, langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Semoga bisa bekerja sama dengan BNN untuk mencegah dan memberantas narkoba khususnya di perusahaan dan lingkungan sekitar kami,” pungkasnya.