Pemkot Mataram Tandatangani MoU-PKS Terkait Pemanfaatan KIA

Mataram - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh menghadiri acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram tentang penertiban akta kelahiran dan penandatanganan perjanjian kerjasama Disdukcapil dengan enam pelaku usaha tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), di halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Mataram, Senin (22/7).

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi, Kepala Ombudsman, Ketua TP PKK Kota Mataram Suryani Ahyar Abduh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Mataram Herlina Udayani Eko Saswito, para Pimpinan Perangkat Daerah (PD) Lingkup Kota Mataram.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Chaerul Anwar mengatakan bahwa acara penandatanganan MoU-PKS antara Dukcapil, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Mataram, dan enam pelaku usaha Kota Mataram Tahun 2019 bertujuan untuk mempercepat kepemilikan akta kelahiran dan memberikan kemudahan bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit dan puskesmas.

Enam pelaku usaha yang bekerjasama dalam pemanfaatan KIA antara lain Toko Buku Gramedia, Kura-kura Family intertainment, Timezone Lombok Epicentrum Mall, Water Boom Mataram Mall, Bimbingan belajar alumni, Toko Cakar Mas.

Menurut Chaerul, kerjasama ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan KIA serta salah satu bentuk usaha perlindungan kepemilikan penggunaan bagi anak-anak di Kota Mataram, sedangkan bagi para pelaku usaha hal ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap anak-anak pemilik KIA di Kota Mataram.

Sementara itu, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengatakan, hal ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan perhatian dan pelayanan kepada anak-anak, dimana salah satunya dengan menerbitkan dokumen-dokumen kependudukan bagi anak-anak. .

Wali Kota Mataram juga mengucapkan terima kasih kepada enam pelaku usaha, dan meminta kepada orang tua dan anak-anak untuk memanfaatkan fasilitas KIA ini untuk mendapatkan beberapa keringanan dan kemudahan pelayanan dari Pemkot Mataram maupun dari para pelaku usaha. (ndh/bani-humas)