Wabup Tanah Datar Resmikan Pembangunan Gedung KAN Kumango

Tanah Datar - Balai Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) merupakan salah satu gedung pertemuan yang untuk mengambil suatu keputusan oleh pemangku adat melalui musyawarah mufakat.

Pentingnya gedung balai adat KAN tersebut ninik mamak pemangku adat, walinagari dan perantau nagari Kumongo Kecamatan Sungai Tarab merencanakan pembangunan kembali gedung yang representatif disebabkan gedung yang lama sudah tidak layak dan diperlukan renovasi kembali.

Hal tersebut disampaikan Ketua KAN Nagari Kumango A. Dt. Gadang Majo Lelo dihadapan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, saat peletakan batu pertama pembangunan KAN Nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab, Minggu (16/8).

Wakil Bupati Zuldafri Darma dalam sambutannya mengapresiasi kepada perantau yang siap bahu membahu membangun nagari yang sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun nagari.

"Pemerintah daerah apresiasi perantau dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam membangun nagari khususnya saat ini telah berperan dalam merencanakan pembangunan gedung KAN yang sangat representatif," katanya.

Lebih lanjut, dibangunnya gedung KAN nantinya yang pemanfaatannya sangat terencana dan ini satu-satunya gedung KAN yang multifungsi, diharapkan akan menjadi contoh bagi nagari lain.

Selain itu, Wabup juga mengajak perantau memanfaatkan potensi yang ada untuk mengenalkan kepada daerah rantau masing-masing di antaranya keindahan alam dan tradisi silek Kumango yang sudah mendunia. (KominfoTanahDatar)