Batang - Bupati Batang Wihaji dan DPRD Batang melakukan pembahasan, pendalaman, dan pencermatan dalam rapat paripurna DPRD Batang dengan tercapainya kesepakatan terkait penyampaian laporan tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (18/8).
Bupati Batang Wihaji mengatakan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah keputusan Nomor 903/103/2020 tanggal 29 Juli 2020 perlu dilakukan langkah-langkah penyempurnaan sesuatu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Realisasi total pendapatan daerah anggaran tahun 2019 secara keseluruhan belum optimal karena masih di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp1,76 triliun atau 98,10% dari target yang dianggarkan sebesar Rp1,80 triliun,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk pendapatan asli Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang pada tahun 2019 sebesar Rp245,83 miliar, dibandingkan dengan pendapatan asli Daerah Pemerintah Kabupaten Batang pada tahun 2018 Rp237,54 miliar meningkat 3,49 persen.
“Pencapaian pendapatan beberapa OPD yang tingkat capaiannya mengalami deviasi cukup tinggi dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBD, ke depan Pemkab Batang akan evaluasi dengan meningkat koordinasi dengan OPD pengelola pendapatan asli daerah, melakukan pendataan pendapatan asli daerah, merencanakan peningkatan anggaran PAD, serta melakukan pembinaan, monitoring, pengendalian, dan mengevaluasi realisasi pendapatan secara periodik,” terangnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)