Kawasan Wisata Dibuka, Prokes Wajib Diterapkan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr - Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura memastikan setiap kawasan wisata di Kabupaten Jayapura sudah mulai dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19 ini. Meski begitu instruksi dan himbauan serta pengawasan tetap dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat di tempat-tempat pariwisata yang ada di Kabupaten Jayapura itu.

"Selama masa pandemi Covid-19 Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura terus memantau perkembangan di lapangan dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tempat-tempat pariwisata sudah bisa dibuka kembali untuk umum supaya tetap memberlakukan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Dr. Drs. Joko Sunaryo, M.Si ketika ditemui media ini di kantor Bupati Jayapura, Senin (17/8).

Dia mengakui, saat ini sudah banyak tempat pariwisata yang kembali dibuka, meskipun masih ada beberapa hal penting yang harus dibenahi.

"Terutama mengenai protokol kesehatan itu tetap kita jalankan, karena di bawah juga masih ada pro dan kontra antara masyarakat dan aparat-aparat kampung. Ini juga harus disatukan supaya mereka menjadi satu persepsi bahwa tidak ada yang bisa mengendalikan orang mau berwisata. Oleh karena itu mereka yang datang ini harus mengikuti protokol yang ditetapkan," katanya.

Lanjut dia, beberapa tempat daerah pariwisata di Kabupaten Jayapura itu memang masih masuk dalam zona kuning dan hijau penyebaran Covid-19. Akan tetapi, pengawasan dan memastikan mereka harus menerapkan protokol kesehatan yang ekstra ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah.

"Karena pengunjung ini kan banyak dari zona merah, sehingga kami juga harus pastikan itu, mereka harus terapkan prokes yang ketat," tandasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]