Batang - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga kini terus mengalami peningkatan. Namun, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan hingga kini masih sangat kurang, salah satunya ketentuan wajib mengenakan masker.
"Penyebaran COVID-19 di Batang masih terus terjadi, tapi masih banyak warga yang 'ndablek' dengan menyepelekan bahkan tidak menaati protokol kesehatan," ungkap Bupati Batang Wihaji saat memberi pengarahan dihadapan peserta apel penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Vetaran, Kabupaten Batang, Senin (24/8).
Bupati Wihaji menegaskan, untuk meningkatkan disiplin warga dalam mentaati protokol kesehatan, maka diperlukan upaya pendisiplinan dan penegakan yang dilakukan secara masif, termasuk ketentuan wajib masker saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi sudah ada payung hukum yang mendasari dalam penegakan aturan tersebut, mulai dari Instruksi Presiden hingga Surat Keputusan Bupati sebagai turunanya
"Ketentuan wajib mengenakan masker itu merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batang, maka tim gabungan harus gencar melakukan sosialisasi dan juga penindakan bagi warga yang tidak mentaatinya,” jelasnya.
Dijelaskan Wihaji, termasuk memberikan sanksi bagi yang membandel, mulai dari sanksi sosial hingga denda.
"Namun, kita harus kedepankan upaya persuasif terhadap warga dengan memberikan edukasi terlebih dahulu. Meski demikian, jika ada yang tetap membandel, maka sanksi kerja sosial bahkan denda bisa diperlakukan," ujarnya.
Wihaji menegaskan, penegakan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penertiban ataupun razia diprioritaskan di tempat-tempat keramaian dan juga fasilitas pelayanan publik, termasuk juga di objek wisata maupun rumah makan atau tempat-tempat di kawasan wisata yang menyediakan tempat untuk berkumpul warga.
"Pengelola kafe, rumah makan ataupun tempat keramaian wajib mentaati protokol kesehatan. Jika ada yang membandel, maka bisa ditindak tegas dengan penerapan sanksi denda. Termasuk juga untuk lingkungan perkantoran baik di pemda atau swasta bisa dijadikan sasaran penertiban protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka sanksi bisa diberikan," bebernya.
Bupati Wihaji menegaskan, penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak, merupakan upaya paling mudah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Karena itulah, pihaknya mengajak masyarakat untuk mentaatinya agar jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Batang bisa terus menurun, bahkan hilang.
"Pada anggota TNI dan Polri serta Satpol PP, bantu saya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang dengan melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Semoga dengan berbagai ikhtiar yang kita lakukan bersama, maka target Batang zero COVID-19 bisa terwujud," tandasnya.