30 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara 2019-2024 Dilantik

 

Tanjung - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara periode 2019-2024 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Aula Hotel Medana Bay Marina Tanjung, Senin (12/8). Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kerja anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara periode 2014-2019.

Dalam rapat istimewa yang turut dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Kapolres Lotara AKBP Herman Suryono, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Irnadi Kusuma, unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Utara, dan para anggota DPRD periode 2014-2019.

Berdasarkan keputusan Gubernur NTB Zulkieflimansyah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara masa jabatan 2019-2024, menetapkan 30 anggota dewan terpilih mulai sejak pengucapan sumpah janji.

Susunan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara sementara masa jabatan 2019-2024 menetapkan nama Nasrudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, sementara dan Burhan M Nur sebagai wakil ketua.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan pasal 164 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 23 Th. 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota berhak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten/kota melalui pimpinan partai politik setempat.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat membacakan pidato Gubernur NTB, menyerukan kepada anggota dewan terpilih agar senantiasa mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi ataupun kepentingan partai dan golongan.

"Pada prinsipnya saudara-saudari dan kita semua yang memangku amanah rakyat adalah pelayan bagi mereka yang memberi amanah kepada kita," ujar Najmul Akhyar.

Diakhir Rapat Paripurna Istimewa tersebut, Burhan kemudian menyerahkan palu sidang sebagai simbol penyerahan jabatan ketua dewan kepada Nasrudin untuk menjalankan amanah sebagai ketua pada masa selanjutnya.