DEMAK - Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Demak KPU dan Kodim 0716/Demak menggelar sosialisasi pengamanan Pilkada.
Komisioner KPU Demak Hastin Atas Asih mengatakan dalam mekanisme Pilkada ada beberapa tahapan yang krusial dan berpotensi terjadi gejolak seperti tahapan pencalonan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan paslon terpilih.
"Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilbup Demak yang lancar, aman dan damai serta sehat dibutuhkan peran aktif dan dukungan seluruh elemen masyarakat, TNI, polri dan seluruh stakeholder," katanya kemarin.
Diketahui Pilkada serentak semestinya dilaksanakan pada 23 September, namun adanya pandemi Covid-19 KPU Pusat menunda pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dan memutuskan 9 Desember mendatang termasuk Pilkada Kabupaten Demak. (Kominfo).
, Senin ( 24/8/20) di Aula Makodim diikuti seluruh anggota babinsa dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz menyampaikan Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh babinsa yang nantinya akan terjun langsung dalam rangka memegang teguh netralitas TNI sekaligus proses penyelenggaraan Pemilu dengan segala kerawanan yang bisa terjadi.
“TNI tidak memilih alias netral, namun demikian TNI harus tahu bagaimana proses pelaksanaan Pemilu dan kerawanannya, sehingga bisa menyiapkan langkah antisipatif,” ucap Dandim.