Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang melakukan penyesuaian kebijakan pembelajaran di Kabupaten Batang pada masa pandemi Covid-19 sesuai intruksi Pemerintah Pusat.
“Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” Kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Batang Sabar Mulyono, Kamis (27/8).
Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, kenapa kebijakan pembelajaran tatap muka dilakukan karena banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh.
“Kendala pembelajaran jarak jauh diantaranya guru mempunyai kendala waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar yang berdampak terhadap gajinya,” jelasnya.
Kemudian, orang tua mempunyai kendala tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lainnya, dan anak mempunyai kendala peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan berpotensi memberikan rasa cemas dan depresi bagi anak.
“Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif pembelajaran jarak jauh maka pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru yang disebut pembelajaran kombinasi dengan perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan kurikulum darurat untuk kondisi darurat,” terangnya.
Evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah yang didukung oleh Pemerintah Pusat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)