Batang - Dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang selalu bersinergi dengan berbagai elemen.
Termasuk dengan sejumlah Perguruan Tinggi dengan memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa yang memastikan dirinya benar-benar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Hal itu karena salah satu syarat utama agar diterima menjadi mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi, harus menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Perguruan Tinggi, khususnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan, yang sudah mensyaratkan calon mahasiswa baru untuk melengkapi SKHPN yang dikeluarkan oleh BNNK Batang,” ujar Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8).
Windarto mengharapkan, setelah mereka resmi menjadi mahasiswa pun benar-benar terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Hampir semua calon mahasiswa baru dan berdasarkan data terbaru sampai saat ini sudah ada 15 orang yang datang mengikuti tes kesehatan untuk mendapatkan SKHPN,” terangnya.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi test anti narkoba ini diselenggarakan oleh IAIN Pekalongan saat calon mahasiswa mendaftar dan menjelang kelulusan atau wisuda.
Di tengah-tengahnya memang tidak ada test, namun kita sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan IAIN Pekalongan, supaya diberikan kesempatan menyampaikan materi perkuliahan tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Saya diberi jam untuk 3 Satuan Kredit Semester (SKS), begitu nanti ada mahasiswa baru kita dikasih jadwalnya. Saat masa pandemi penyampaian materi sudah kami berikan secara virtual, jika pihak kampus sudah memperbolehkan perkuliahan tatap muka kami mengikuti sesuai ketentuan,” tuturnya.
Para mahasiswa tetap diharapkan memiliki kesadaran untuk menolak penyalahgunaan narkotika. Apabila sejak awal sudah dibekali dengan persyaratan tersebut dan dinyatakan negatif, semoga ke depan hingga lulus dapat menghindari narkoba.
Sementara itu, salah satu calon mahasiswa IAIN Pekalongan, Elsa Lestari mengutarakan, SKHPN menjadi sangat penting bagi para calon mahasiswa baru, karena merupakan syarat utama registrasi untuk masuk kampus.
Menurut dia, narkoba itu sangat berbahaya, bukan saja bagi calon atau mahasiswa tapi semua kalangan, sebab dapat mengganggu fisik dan mental si pemakai.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang menawari untuk mengonsumsi narkoba, karena teman dan lingkungannya baik-baik semua,” katanya.
Elsa menyarankan, bagi kawan-kawannya yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sebaiknya menjauhi penyalahgunaan narkoba dengan memilih pergaulan yang membawa dampak positif bagi diri dan lingkungan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)