Wabup: Sertifikasi Indikasi Geografis Beri Nilai Tambah Komoditas Unggulan Minahasa

Tondano - Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey membuka sekaligus memimpin Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Indikasi Geografis Sulawesi Utara 2019 yang bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup menyampaikan hasil bumi Indonesia yang begitu melimpah dan beragam perlu untuk dilindungi terutama produk yang memiliki ciri khas karena faktor alam, lingkungan geografis, manusia, atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut menunjukkan karakter daerah asal tempat produk dihasilkan.

Selain melindungi produk daerah agar tidak diklaim perusahaan besar sertifikasi indikasi geografis bertujuan memberi nilai lebih pada produk lokal termasuk produk lokal Kabupaten Minahasa seperti cengkih dan kopi.

Komoditas unggulan Minahasa, cengkih kini memiliki standar khusus. Cengkih asal Minahasa telah lolos dalam proses sertifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan menerima sertifikasi indikasi geografis. Sertifikasi Cengkih Minahasa ini diberikan atas dasar pengajuan dari Masyarakat Perlindungan Cengkih Minahasa (MPCM) yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2015 yang lalu.

"Penghargaan ini adalah satu pengakuan dimana cengkih minahasa sudah memiliki standar, keadaan inilah yang juga kita harapkan terhadap komoditas kopi minahasa agar bisa sejajar dengan merek kopi nasional yang sudah mendunia," terang Wabup Dondokambey.

Untuk itu melalui kegiatan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memberi nilai tambah dalam upaya peningkatan produksi dan promosi hasil bumi Kabupaten Minahasa khususnya cengkih dan kopi demi mewujudkan petani yang sejahtera dan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera.

Turut hadir, Staf Ahli Indikasi Geografis Direktorat kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Riyadi dan juga Ketua Umum Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia, Kadis Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara Refly Ngantung, Kadis Pertanian Kabupaten Minahasa Yeittij Roring SP, pimpinan SKPD terkait Kabupaten Minahasa, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, pengurus MPCM Minahasa, Ketua LPIG PALA Siau, kelompok tani komoditi tanaman kopi, pengusaha-pengusaha Gerai Kopi di Sulut.(MinahasaCommandCenter)