Pemprov Jabar Berlakukan PSBM di Bodebek

Cikarang - Merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan PSBB total pada 14 September 2020, Pemprov Jawa Barat akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi).

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek di Cikarang pada Senin (14/9).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, kebijakan PSBM tidak jauh berbeda dengan PSBB proporsional yang saat ini sedang diberlakukan, hanya saja lebih terfokus pada pengetatan di desa atau kecamatan yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

“Jadi hanya zona-zona tertentu saja yang kita batasi, tidak seluruhnya sama. Dari 180 desa, 7 kelurahan, 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi itu kan variatif,” kata Uju.

Dalam rapat evaluasi PSBB Bodebek tersebut juga disampaikan, hingga pekan kedua September 2020, status Kabupaten Bekasi masih belum keluar dari zona merah (level risiko tinggi). Saat ini ada 4 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona risiko tinggi, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Terkait kondisi terkini COVID-19 Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Alamsyah mengatakan, setelah tidak ada tambahan kasus baru dalam dua hari terakhir, pada Senin (14/9) kembali ada penambahan kasus baru yang berasal dari kontak erat klaster industri.

“Per hari ini ada penambahan kasus baru yang berasal dari hasil testing dari kontak erat cluster industri. Khusus untuk karyawan sendiri, masih ada penambahan satu dua, tapi untuk saat ini kasus cluster perusahaan sudah dapat dikendalikan,” kata Alamsyah, usai menghadiri rapat virtual di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk penanganan kasus terkonfirmasi, dari 49 rumah sakit rujukan COVID-19 dengan kapasitas 272 tempat tidur saat ini terisi antara 60-65 persen.

Sementara itu, data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Senin (14/9) pukul 11.00 WIB, tercatat ada tambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 23 orang. Pasien sembuh bertambah 11 orang. Jumlah positif aktif sebanyak 127 orang, 47 dirawat di rumah sakit, 80 isolasi mandiri. Jumlah kontak erat 377 orang, pasien suspek 228 orang, probable 2 orang dan meninggal dunia 48 orang. Total terkonfirmasi positif sebanyak 1.417 orang, dari jumlah tersebut 1.242 orang sudah dinyatakan sembuh.