Pemkab Dukung Pembentukan Satpolair dan Satpamovit Polres Mabar

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendukung terbentuknya Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dan Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamovit) Polisi Resor (Polres) Manggarai Barat guna mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat memimpin rapat perencanaan studi kelaikan pembentukan tipologi kesatuan wilayah oleh Polda NTT di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (21/9).

Bupati Gusti berharap agar rapat ini mendapatkan manfaat yang begitu besar bagi masyarakat.

"Pembentukan Satpolair dan Satpamovit Polres Manggarai Barat menjadi suatu hal yang baru yang diidamkan sejak dulu oleh pemerintah maupun masyarakat Manggarai Barat," ungkap Bupati Gusti

Bupati mengatakan, daerah ini merupakan wilayah kepulauan dan Labuan Bajo yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas dan dan satu-satunya menjadi destinasi wisata super premium yang ada di Indonesia, sehingga kebutuhan akan sistem keamanan yang juga harus premium.

"Apalagi Labuan Bajo memiliki wisata bahari yang luar biasa besar sehingga sangat membutuhkan satpolair dan satpamovit yang bisa mengamankan wilayah perairan tersebut dengan sarana dan prasarana yang lengkap," jelas bupati Manggarai Barat.

Di tempat yang sama, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sukanda menyampaikan, pembentukan Satpolair dan Satpamovit Polres Mabar merujuk pada Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Keputusan Kapolri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembahasan Tipe Kewilayahan Negara RI.

Kompol Sukanda mengakui bahwa Polres Manggarai Barat dalam pelayanan masyarakat belum maksimal, harapannya dengan pembentukan satuan ini mampu memaksimalkan pelayanan publik khususnya di sektor pariwisata mengingat volume wisatawan asing maupun wisatawan domestik sangat besar.

Dijelaskan wakapolres bahwa di Manggarai Barat sudah ada Satuan Pol Air, namun satuan tersebut merupakan backup dari Polda NTT yang jika terjadi suatu hal harus melalui persetujuan Polda.

"Dengan adanya pembentukan ini bisa membantu memaksimalkan menjaga pariwisata di Labuan Bajo dalam hal keamanan dan rasa nyaman pada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Studi Kelayakan Pembentukan Tipologi Kesatuan Kewilayahan Polres Mabar Delyana K. Kadja menyampaikan, syarat dan ketentuan serta tahapan dalam pembentukan Satpolair dan Satpamovid Polres Manggarai Barat yang harus dipenuhi diantaranya peneliti dengan memenuhi syarat berdasarkan telaahan staf yang akan dibentuk,

Kemudian, lanjut Delyana memiliki naskah atau kajian akademik terkait pembentukan tipologi kesatuan wilayah, memiliki surat tanah atau sertifikat dokumen lokasi pembentukan polres baru yang akan digunakan di Manggarai Barat, surat dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh muda setempat.

"Dukungan dari Pemda Manggarai Barat dan kita semua yang hadir disini sangat membantu memudahkan penelitian yang kami lakukan guna pembentukan Satpolair dan Satpamovit," ucap Delyana.

Turut hadir dalam rapat ini Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi, Anggota DPRD Ali Imran, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat Yosef Danu, Kepala Badan Kesbangpol Selasa Paulus, Ketua Umum MUI Manggarai Barat Syakar A. Jangku, tokoh masyarakat Butje H, tokoh agama Pater Marsel Agot, LSM Fery Adu dan utusan Polda NTT Tim studi kelaikan pembentukan tipologi kesatuan wilayah.