BSU sebagai Penggerak Perekonomian Rakyat

Batang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk menanggulangi dampak ekonomi di tengah pandemi COVID-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah dirasakan kaum pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJamsostek dan berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto menyampaikan bagi para pekerja yang telah menerima BSU hendaknya bersyukur dan menggunakannya secara benar, khususnya untuk mengatasi dampak pandemi.

“Gunakanlah dalam jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Perlu perencanaan matang, sehingga ketika BSU itu cair tidak sekali dibelanjakan langsung habis,” katanya Selasa (22/9).

Sementara itu Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Pembantu Batang, Bambang Indriyanto mengatakan, berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020 pekerja yang memperoleh BSU adalah yang aktif menjadi peserta BPJamsostek, berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

“Hingga periode Juni 2020 pekerja di Kabupaten Batang yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJamsostek mencapai 14.500 orang,” katanya.

Lebih lanjut, setelah persyaratan lengkap pihak Kemnaker RI melakukan validasi data. Salah satunya adalah apakah rekening itu sudah pernah memperoleh bantuan serupa dari kementerian lain, misalnya Kartu Pra Kerja, Kartu Miskin atau lainnya.

“ BPJamsostek tidak tahu dari sekian jumlah peserta aktif ini yang sudah terdistribusi atau menerima berapa, karena Kemnaker RI langsung mentransfer ke masing-masing rekening,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)