Pemkab Pringsewu Gandeng Grab untuk Penghantaran Dokumen Kependudukan

Pringsewu- Bupati Pringsewu Sujadi meluncurkan Penghantaran Dokumen Kependudukan Langsung ke Alamat Warga dengan Grab Express dan acara berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/09).

"Terima kasih kepada pihak Grab yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Ditambahkan ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Sujadi meminta kepada pihak Grab selalu menjaga kepuasan konsumen, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan, bahkan Grab harus memastikan legalitas dan identitas pengemudi yang akan menghantarkan KTP/KIA nanti.

"Karena KTP/KIA merupakan dokumen negara yang sangat penting untuk dimiliki oleh masyarakat," ujarnya.(diskominfo/rakhmat)