1.200 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Pelaku UMKM Ngawi

Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro bekerjasama dengan Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi pembiayaan koperasi usaha mikro dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM di gedung pertemuan Hj Maimun, Selasa (22/9).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Kepala Kantor Pertanahan Winduno, Kadin Koperasi Dan Usaha Mikro Harsoyo serta perwakilan pelaku UMKM Ngawi.

Menurut Kadin Koperasi Usaha Mikro Harsoyo, ada sebanyak 1.200 sertifikat diberikan kepada pelaku usaha UMKM di wilayah Kecamatan Ngawi, di antaranya Desa Beran, Jururejo, Grudo dan Karangasri.

Dikatakan Harsoyo, sertifikat ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan usaha.

“Salah satu tujuan utamanya adalah agar dapat diberdayakan sebagai jaminan dalam meningkatkan pengembangan usaha mereka,” katanya.

Sementara itu, Wabup Ngawi Ony Anwar menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah dalam peningkatan pengembangan usaha UMKM.

“Apalagi di masa pandemi sekarang ini, sangat dibutuhkan inovasi dari mereka sehingga tetap bisa bertahan di tengah menurunnya pertumbuhan ekonomi akibat COVID- 19,” lanjutnya.

Bagi pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat, Ony meminta untuk bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.

"Jika akan dijadikan jaminan di perbankan jangan sampai digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi untuk yang lebih produktif terutama menambah modal kerja, sehingga ditengah pandemi ini, bisa survive dan terus melanjutkan usahanya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Winduno mengatakan penerbitan sertifikat ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM.

“Data yang kami gunakan berasal dari Dinkop Usaha Mikro, dan tentunya kami juga membutuhkan dukungan dari peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” jelasnya.