BPN Serahkan Sertifikat 100 Bidang Tanah Milik Pemkab Pringsewu

Pringsewu - Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat 100 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan sertifikat tanah hak pakai yang merupakan aset Pemkab sekaligus penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron dan Bupati Pringsewu Sujadi Jumat (25/9).

Bupati Pringsewu Sujadi mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu yang sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut, dan berharap sisanya juga bisa terselesaikan.

"Yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan aset-aset pemerintah tersebut dari sisi ekonomi, sosial dan budaya," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengungkapkan akan mengupayakan agar sisa bidang tanah lainnya milik Pemkab Pringsewu juga dapat segera selesai sertifikatnya. (*/ Prokopim Pemkab Pringsewu / Isnanto Hapsara)