Pemkab Jayapura Tetapkan Distrik Jadi Pusat Pelayanan Publik

Sentani - Program Pemerintah Kabupaten Jayapura di bawah kepemimpinan Bupati Mathius Awoitauw yang menjadikan pemerintahan distrik sebagai pusat data, pusat informasi dan pusat pengetahuan, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Pengembangan Wilayah Bappenas Sumedi Andono Mulyo dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada pembukaan pelatihan Distrik Membangun dan Membangun Distrik di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Jayapura, Rabu (16/9).

Sumedi Andonk mengatakan, komitmen Presiden Joko Widoso untuk membangun Provinsi Papua sangat besar.

“Kami komitmen untuk membantu Kabupaten Jayapura untuk Distrik Membangun dan Membangun Distrik,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini sudah dipersiapkan dan sudah disetujui oleh menteri, dan siap di-launching Inpres Percepatan Pembangunan Papua, yang salah satu poinnya adalah memperkuat distrik dan masyarakat adat.

Ia menilai, program Pemkab Jayapura untuk menjadikan distrik sebagai pusat data, informasi dan pusat pengetahuan sangat relevan dengan program pemerintah pusat.

“Hal ini sangat relevan dengan bagaimana kita mengawal pelaksanaan Otsus dan Inpres Percepatan Pembangunan Papua ke depan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada peran penting distrik yang didorong, yaitu distrik sebagai pusat data, pusat informasi, dan pengetahun serta pusat pelayanan dasar.

"Melalui Inpres yang juga akan berlaku di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat tersebut, distrik juga didorong sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan," ujarnya.

Ia menambahkan, distrik juga akan didorong sebagai pusat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Kasi Wilayah II Seksi Kecamatan Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta menyatakan, langkah Pemerintah Kabupaten Jayapura ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat, atau bahkan seluruh Indonesia.

“Ini luar biasa kalau bisa diterapkan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengungkapkan, program yang dilaksanakan untuk menjadikan distrik sebagai pusat data, pusat informasi, pusat pengetahuan dan pusat layanan dasar, semuanya akan akan dilakukan dengan berbasis IT.

“Jadi datanya bersifat publik, siapa saja yang masuk ke laman yang ada bisa mengetahui informasi yang ada,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati.

Bupati menyatakan bahwa sambutan positif pemerintah pusat yang ditindaklanjuti dengan akan turunnya Instruksi Presiden, menjadi kebanggaan sendiri bagi Kabupaten Jayapura. Yang mana, dalam pembukaan pelatihan Distrik Membangun dan Membangun Distrik, Bupati Jayapura juga sekaligus melaunching aplikasi Sistem Informasi Distrik (Sim Foi Distrik) yang akan dipakai setiap pemerintahan sstrik di Kabupaten Jayapura dalam memasukkan berbagai data yang dibutuhkan.