Bupati Natuna Sosialisasi Perbup Penegakan Hukum Prokes di Subi

Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyambangi Kecamatan Subi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Bupati Hamid, dalam keterangan tertulis Diskominfo Kabupaten Natuna, Selasa (29/9), mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap COVID-19, karena sampai saat ini penyebarannya semakin meningkat, begitu pula angka kematian yang diakibatkan oleh virus tersebut.

"Warga harus menjaga kesehatan, menggunakan masker serta menerapkan berbagai kebiasaan baik sebagai bentuk kewaspadaan bagi menyikapi penyebaran virus Corona," ujar Hamid.

Hamid juga mengingatkan bahwa Kabupaten Natuna akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, seluruh unsur, baik instrumen pilkada, pasangan calon dan masyarakat harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Subi Awang Putra Natuna menyampaikan bahwa dalam penerapannya, sebagian masyarakat belum dapat memahami konsep new normal (adaptasi kebiasaan baru) sebagaimana yang diharapkan.

Oleh karenanya, Awang berharap melalui kesempatan ini, masyarakat mendapatkan informasi yang memadai terhadap konsep new normal dan penerapan teknis yang harus diketahui serta diterapkan bersama, baik masyarakat, aparatur pemerintahan, pelayanan berbagai bidang dalam segala aktivitas sebagai bentuk kepedulian serta upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.