Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Sanggau Mulai Diberlakukan

Sanggau – Bupati Sanggau Paolus Hadi memimpin apel operasi penegakkan hukum Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 47 Tahun 2020, terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Kamis (1/10).

“Terkait Perbup ini tentu sudah disosialisasikan dalam satu bulan terakhir ini. Sehingga hari ini mulai penegakkannya, artinya tidak ada lagi teguran karena sudah berproses selama satu bulan dan sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan,” katanya.

Paolus Hadi menambahkan ketika pada hari ini ada yang tidak patuh dengan disiplin protokol kesehatan maka tim akan menegakkan sesuai Peraturan Bupati tersebut.

“Saya percaya sepenuhnya kepada koordinator untuk mengatur pelaksanaan penegakkan disiplin di lapangan, karena yang namanya penegakkan ini kan pasti terencana, pasti juga ada yang tidak terencana. Terencana tentu ada jadwal yang dilakukan oleh tim, kalau yang tidak terencana biasanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tidak patuh dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Bupati, penegakkan disiplin tersebut tetap berjalan hingga bulan Desember mendatang.

“Nanti kita akan evaluasi apakah tahun depan tetap kita lanjutkan lagi. Mudah-mudahan tim kita ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Kita juga harus meyakinkan mereka (masyarakat) bahwa mereka untuk dapat melindungi dirinya sehingga dapat melindungi keluarganya, teman dan siapapun di sekitarnya,” tuturnya.