Pjs Bupati Manggarai Minta ASN Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada

Manggarai - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Zeth Sony Libing mengatakan, tugas lain Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manggarai yakni mempengaruhi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan dan menciptakan kondisi aman dan damai selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Pejabat sementara Bupati Manggarai Zeth Sony Libing, saat menggelar rapat bersama pimpinan perangkat daerah di Aula Ranaka kantor Bupati Manggarai, Selasa (29/9).

Selain itu kata pria yang biasa disapa Sony ini, tugas ASN adalah harus netral dan tidak boleh menjadi bagian yang aktif dalam proses politik atau tidak boleh menjadi bagian dari partai politik atau tim sukses.

"Walaupun ASN memiliki hak pilih, negara menjamin ASN punya hak pilih. Hak pilih ASN dibatasi saat memilih," ungkapnya.

Sony mengatakan, ASN harus berhati-hati dalam menjalankan dua perannya sekaligus karena harus netral dan sebagai warga negara harus memilih.

Poin dalam pilkada, lanjutnya, ASN mengajak masyarakat untuk ikut dalam pencoblosan sehingga partisipasi politik masyarakat tinggi dan menciptakan suasana yang kondusif sehingga proses politik dapat berjalan dengan baik.

Dijelaskan Sony Libing, tugas utama Pejabat sementara Bupati adalah untuk mensukseskan pilkada.

"Mengapa ini menjadi utama, karena ada pilkada maka ada Pjs, kalau tidak ada pilkada tidak mungkin ada Pjs," katanya.

Pilkada, kata Sony Libing, merupakan agenda negara yang dijalankan di daerah dan diatur undang-undang

"Maksudnya kita di daerah menjalankan kebijakan politik negara yang dijalankan di daerah ini (Manggarai.red)," ujarnya.

Sony mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan pilkada dengan suasana kondusif, tingkat partisipasi politik rakyat harus meningkat dan harus dijaga.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT ini menyampaikan bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah tidak boleh mengalami stagnab, berhenti dan terlambat hanya karena proses pilkada. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan harus tetap berjalan

"Sesuai Permendagri APBD perubahan dan APBD induk 2021 harus sudah sepakat dengan dewan tanggal 29 November. Ini harus menjadi perhatian teman-teman TAPD dan Pa Sekda harus kerja keras terkait dua dokumen ini dan harus tuntas, jika tidak ada kesepakatan Bupati dan DPRD tidak terima gaji selama 6 bulan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs.Jahang Fansi Aldus melaporkan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai, jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) sebanyak 6.149 kk dengan nilai total sebesar Rp11.68.000.000.,dan penyaluranya hingga kini sudah mencapai 85%.

Selain itu, jelas Sekda Fansi Jahang, untuk BLT Provinsi di Kabupaten Manggarai, jumlah kelompok penerima manfaat sebanyak 4.443 kk dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebanyak 19.631 kk.

Usai mengikuti agenda rapat, penjabat sementara bupati melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari APBD II kabupaten Manggarai di Kecamatan Wae ri'i.