Bupati Muda: Penyaluran Bantuan UMKM Gratis

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, penyaluran bantuan bagi UMKM gratis atau tidak dipungut biaya. Untuk itu, jika terdapat adanya indikasi modus penipuan yang mengatasnamakan pemerintah kabupaten yang meminta uang jasa terkait bansos bagi pelaku UMKM untuk tidak melayaninya dan segera melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Perlu saya tegaskan, bantuan sosial UMKM saat ini sudah mulai diproses pencairannya ke rekening pemohon yang sudah mendaftar di Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya, jika ada yang mengatahui keberadaan oknum tersebut di lapangan, saya minta untuk segera dilaporkan ke pihak aparat kepolisian setempat," kata Bupati Muda Mahendrawan di ruang kerjanya, Selasa (6/10).

Bupati menjelaskan, dalam memverifikasi data tersebut, kita memastikan terlebih dahulu apakah pengajuannya sudah sesuai dengan usaha yang dijalaninya. Dari 5.300 lebih UMKM yang telah terdaftar ini, mayoritas memiliki usaha mikro, baik pedagang, petani, pembudi daya dan sebagainya.

“Kita berharap, jangan sampai ada modus yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, karena hal ini akan menjadi peluang dan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam situasi seperti ini, orang akan bisa percaya, seolah-olah bisa mengurus pencairan bansos tersebut. Bahkan saat ini, proses pencairannya terus berlangsung," jelasnya.

Bupati meminta kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak, agar penyaluran bansos ini tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini. Dirinya berharap sampai saat ini belum ada korban dari kejadian tersebut. Ini merupakan informasi awal yang diterimanya terkait adanya oknum di Kecamatan Sungai Kakap yang bisa membantu pencairan bansos kepada pelaku UMKM dengan meminta imbalan uang.

“Saya meminta kepada seluruh kepala desa, kepala dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh aparat di masing-masing desa, jika menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kubu Raya yang bisa membantu pencairan bansos UMKM dengan imbalan uang untuk segera melaporakannya aparat kepolisian terdekat, agar bisa cepat ditangani dan diambil langkah sehingga tidak ada korban selanjutnya. Jika sudah terjadi, saya minta oknum tersebut segera mengembalikan uang yang diterimanya”, tegasnya.

Bupati menuturkan, sejak adanya bansos dari pemerintah pusat ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bansos tersebut dengan cara mendaftar ke dinas terkait dengan menyerahkan syarat yang telah ditentukan. Sampai saat ini, sudah terdapat 5.300 lebih pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bansos tersebut dan sudah lebih dari 500 UMKM yang bansosnya sudah dicairkan dan selebihnya pencairannya sampai saat ini juga masih terus diproses Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya.

“Semua itu sudah kita layani sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, bahkan dalam satu hari kita melayani ratusan UMKM yang datang untuk mengurus administrasi penerima bansos ini. Dengan kesigapannya, dinas terkait telah memberikan pelayanan yang baik sehingga tetap membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengurusnya. Setelah semua data sudah kita diterima, kita langsung melakukan penginputan data dan langsung kita ajukan ke pemerintah pusat," pungkasnya.