43 Pejabat Fungsional RSUD MA Hanafiah Batusangkar Dilantik

Tanah Datar -  RSUD MA Hanafiah SM Batusangkar kembali melantik sejumlah pejabat fungsional guna menciptakan pelayanan prima kepada pasien.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 74, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, bahkan ada yang memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung.

Hal itu disampaikan Pjs. Bupati diwakili Sekretaris Daerah Irwandi pada sambutannya usai melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan RSUD MA Hanafiah Batusangkar, Selasa (6/10).

Ditambahkan, pejabat yang dilantik diharapkan mendukung kinerja RSUD MA Hanafiah Batusangkar dalam rangka memberikan pelayanan kepada pasien secara profesional sesuai dengan keahlian dan sesuai aturan yang berlaku.

"Segera sesuaikan diri dengan memahami tupoksi dan ciptakan suasana kerja yang harmonis profesional dan proporsional di lingkungan kerja,” ujarnya

Sementara itu Kepala BPSDM Tanah Datar Jasrinaldi menyampaikan pada saat ini sebanyak 43 orang ASN di lingkungan RSUD MA Hanafiah Batusangkar dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada 12 jabatan, yakni Fungsional Asisten Apoteker 3 orang, Fungsional Bidan 2 orang, Fungsional Nutrisionis 2 orang, Fungsional Perawat 11 orang, Fungsional Perekam Medik 2 orang, Fungsional Pranata Laboratorium 2 orang, Fungsional Radiografer 2 orang, Fungsional Sanitarian 1 orang, Fungsional Teknik Eletromedik 2 orang, Fungsional Apoteker 1 orang, Fungsional Dokter 10 orang dan Fungsional Profesi Ners 5 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris  RSUD MA Hanafiah Batusangkar Athosra, Ketua Komite dan Pejabat Fungsional bersama jajaran serta  rohaniawan. (KominfoTanahDatar)