Pjs Bupati Sigi Vidcon Penyerahan Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Perkotaan Bora

Sigi - Pjs Bupati Sigi Sisliyandi didampingi Kepala BP3D, Plt Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian ADPUM mengikuti video conference penyerahan dokumen persetujuan substansi rencana detail tata ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bora dari Kementerian ATR/BPN RI, Selasa (6/10).

Pada Penyerahan tersebut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Eko Budi Kurniawan menyampaikan selain Kabupaten Sigi ada beberapa wilayah Kabupaten Kota di wilayah Sulawesi maupun Kalimantan yang menerima Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN RI diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang.

"Saya berharap kiranya setiap daerah yang telah menerima dokumen agar dapat melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang telah ditentukan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila ada kendala yang dihadapi," katanya.

Sementara itu Pjs Bupati Sigi Sisliyandi menyampaikan proses panjang dalam penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Bora telah dilalui.

"Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sigi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sejak awal hingga terbit persetujuan substansi dan semoga apa yang telah dilakukan dapat bermanfaat untuk perkembangan Kabupaten Sigi ke depan," ujarnya.