Batang - Menindaklanjuti perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Rabu (7/10).
Perjanjian ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto bersama Kepala BNN Kabupaten Batang Windarto.
Kepala BNN Kabupaten Batang Windarto mengapresiasi Bawaslu yang telah mengajak BNNK bekerjasama. Ia mengungkapkan bebas dari narkotika itu akan lebih jernih dalam melaksanakan tugas. Ia juga berharap, sebagai subjek, Bawaslu Kabupaten Batang yang tugasnya sebagai pengawas juga ada objek yang diawasi.
Dalam tahapan pilkada ke depan, adanya indikasi dari sponsor-sponsor atau penyandang dananya dimungkinkan dari bandar-bandar narkotika, baik perorangan maupun organisasi bisa dikroscek bersama.
“Beberapa wilayah lain yang sedang berpilkada sudah ada indikasi tersebut. Semoga di Kabupaten Batang kedepannya tidak ada bandar yang menyuplay,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto menyampaikan, pihaknya selama ini berkomitmen mendukung upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNN.
Tugas pencegahan tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan Bawaslu juga mempunyai peran dalam pencegahan maupun memerangi narkotika.
“Tidak hanya tugas BNN yang melakukan pencegahan, tapi juga seluruh lembaga baik formal maupun non formal dan segenap komponen masyarakat untuk melakukan pencegahan narkotika. Hal ini berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020, yang mewajibkan untuk menjalankan P4GN,” ujarnya.
Narkoba, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga lapisan di pemerintahan. Sehingga P4GN perlu digelorakan oleh seluruh pihak, termasuk Bawaslu.
"Kami berharap agar Bawaslu juga bersih dari narkoba. Jangan sampai pemakai narkoba juga ikut mengawasi pemilu. Bawaslu kami harap menjadi garda terdepan bersama BNN untuk menggelorakan anti narkoba," tandasnya.