462 Pelaku UMKM Singkawang Diverifikasi Terima Bantuan Pemerintah

Singkawang – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) Singkawang, Muslimin mengatakan, sekitar 462 pelaku UMKM telah diverifikasi (cleansing data) dari Kementerian Koperasi untuk mendaptkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Yang sudah ada konfirmasi resmi dari Kementrian Koperasi baru ada tahap satu dengan jumlah pelaku UMKM sebanyak 462 orang yang sudah diverifikasi (cleansing data),” kata Muslimin, Senin (5/10).

Menurutnya, total jumlah pelaku UMKM Singkawang yang diusulkan ke Kementerian Koperasi sebanyak 3.520 orang.

“Hasil koordinasi dengan bank BRI cabang Singkawang pada minggu lalu, bahwa mereka sedang proses verifikasi ulang terutama bagi pelaku UKM mikro yang kebetulan rekening bank yang dimiliki selain Bank BRI atau BNI, akan dibuatkan rekening baru di Bank BRI untuk memudahkan penyaluran bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, Disperindagkop Singkawang hanya dipercaya untuk bertanggungjawab dalam hal ini untuk melakukan input atau pendataan pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun kriteria yang akan diberikan bantuan ini adalah sebagai berikut, pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro baik yang dikeluarkan oleh Kecamatan atau Kelurahan setempat dan dilengkapi dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul maupun Disperindagkop dan UMKM Singkawang.

“Kemudian, pelaku UMKM yang bersangkutan memiliki nomor rekening Bank umum (BNI atau BRI) dengan jumlah saldo dibawah Rp2 juta,” ungkapnya.

Kriteria yang dimaksudkan ini, jelasnya, adalah kepada pelaku usaha mikro yaitu pedagang hamparan (PKL), usaha rumah tangga, industri rumah tangga yang usaha mereka ini tidak diakses melalui kredit Perbankan.

Sebelumnya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, mengenai bantuan program PEN, bahwa pemerintah pusat juga memberikan bantuan kepada Pemkot Singkawang berupa pinjaman dana sebesar 2,5 persen dari APBD masing-masing daerah untuk membangun daerah sesuai dengan aturan yang ada yaitu yang berpotensi pemulihan ekonomi.

“Untuk Kota Singkawang kita sudah mengajukan peminjaman sebesar Rp200 Miliar. Surat minat sudah kita sampaikan ke pusat yang ditujukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang ditunjuk oleh Kemenkeu,” ujarnya.