Satgas COVID-19 Aceh Barat Razia Penerapan Prokes di Instansi Pemerintahan

Meulaboh - Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Aceh Barat menggelar razia penerapan disiplin protokol kesehatan di sejumlah pemerintahan setempat, Rabu (7/10).

Tim gabungan tersebut berasal dari Satpol PP dan WH Aceh Barat, Kodim 0105/Abar, Denpom, Dinas Perhubungan dan Diskominsa Aceh Barat.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Azim, di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, razia ini bertujuan untuk memantau penerapan disiplin protokol kesehatan di kalangan ASN, sehingga diharapkan seluruh abdi negara dapat mematuhinya demi memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

"Apabila ditemukan ASN yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan sanksi teguran tertulis yang akan disampaian ke atasannya masing-masing,” tegas Azim.

Adapun instansi yang menjadi sasaran razia antara lain di Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Barat, Badan Pengelolaan Keungan Daerah(BPKD) Aceh Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Aceh Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Gampong Kabupaten Aceh Barat, Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Aceh Barat, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Barat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Barat, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan dan Holtikutura Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Barat, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Aceh Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Kesehatan Aceh Barat.