Demak – Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono memimpin kegiatan Evaluasi PAD Demak Triwulan III Tahun 2020, Jumat (9/10).
"PAD Kabupaten Demak tahun 2020 terbagi dalam empat jenis pendapatan yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan asli daerah yang sah yang lainnya," katanya.
Adapun komposisi PAD Demak dalam APBD 2020 hanya sebesar 17% dari total APBD senilai Rp 2,16 triliun. Untuk realisasi PAD per 8 Oktober 2020 sebesar Rp347,55 miliar.(94,45%).
Melihat capaian tersebut, Sekda menyampaikan apresiasi kepada para Kepala OPD yang berhasil melebihi target PAD yang ditetapkan diiantaranya untuk RSUD Sunan Kalijaga dari target Rp110 miliar hingga 8 Oktober 2020, telah terealisasi penerimaan sebesar Rp117,77 miliar. Dinas Kesehatan dari target Rp75 jut terealisasi Rp 85,02 juta. Untuk Dinkominfo penerimaan retribusi menara telekomunikasi dari target Rp827,67 juta telah teralisasi Rp 845,07 juta. (102,10%).
Sekda berharap agar beberapa OPD yang belum mencapai target pada triwulan III bisa memenuhinya pada triwulan IV nanti.
“Masih ada waktu hingga akhir tahun ini, semoga semua target PAD dapat tercapai,” tegasnya. (Kominfo/Dsy)