PLTA Peusangan Jadi Klaster COVID-19 Baru, Bupati Aceh Tengah Minta Aktivitas Proyek Dihentikan

Takengon – Hanya dalam tempo lima hari, 15 orang pekerja pada proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 yang berlokasi di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19. Karuan saja, proyek yang mempekerjakan ratusan karyawan ini, berubah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Aceh Tengah.

Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri, bahwa hari terjadi penambahan signifikan jumlah terkonfirmasi positif dari klaster ini.

Menurut Yunasri, hari ini 12 orang pekerja PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang merupakan rekanan pembangunan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2, dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19, setelah hasil laboratorium swab mereka keluar. Dengan penambahan 12 orang ini, total terkonfirmasi positif dari klaster ini menjadi 15 orang.

“Benar, hari ini kami menerima hasil laboratorium yang menyatakan 12 orang pekerja di proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 terkonfirmasi positif COVID-19, mereka diambil sampel swab-nya 7 Oktober 2020 yang lalu dan hari ini hasil laboratoriumnya sudah disampaikan kepada kami, sebelumnya sudah ada 3 orang terkonfirmasi positif dari lokasi dan perusahaan yang sama, total sudah ada 15 orang pekerja PT PP ini yang terpapar COVID-19,” ungkap Yunasri, Sabtu (10/10).

Yunasri juga memprediksi, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, karena pihaknya sudah melakukan contact tracing terhadap 100 orang lebih yang pernah melakukan kontak erat dengan para terkonfirmasi COVID-19.

Untuk mereka yang sudah dinyatakan positif, Yunasri minta agar segera dirawat di RSUD Datu Beru Takengon, sementara untuk yang melakukan isolasi mandiri di lokasi karantina perusahaan, agar terus dipantau ketat.

“Dengan penambahan yang sangat signifikan ini, PLTA Peusangan sudah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah, oleh karenanya kami segera mengambil langkah-langkah antisipatif agar penyebaran COVID-19 dari klaster ini tidak semakin meluas, karena saat ini juga sudah tercatat lebih dari 100 orang terdeteksi dari contact tracing yang kami lakukan pada klaster ini, dengan kondisi seperti ini, bisa saja jumlah terkonfirmasi akan bertambah, tentunya itu sangat tidak kita harapkan,” lanjutnya.

Terkait dengan munculnya klaster baru tersebut, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sudah menyurati Manajemen PT PLN Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Sumatera Wilayah 5 sebagai penanggung jawab pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 di kabupaten Aceh Tengah untuk segera menghentikan segala aktivitas proyek selama 14 hari terhitung sejak 12-25 Oktober 2020.

Selain itu, bupati Aceh Tengah dalam kapasitasnya sebagai ketua satgas juga meminta pihak manajemen melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lokasi proyek dua kali sepekan.

Dengan adanya penambahan jumlah terkonfirmasi positif covid dari klaster PLTA Peusangan tersebut, total terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini di Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan sudah mencapai 108 orang, dengan rincian 50 orang dirawat, 13 menjalani karantina mandiri dengan pantauan, 40 orang sembuh, serta 5 orang meninggal dunia.