Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Bupati Aceh Tengah Ditutup Tiga Hari

Takengon – Setelah lima instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ditutup sementara akibat ada pegawai yang terpapar COVID-19, giliran Kantor Bupati Aceh Tengah terhitung sejak Senin, 12 Oktober 2020 dinyatakan ditutup selama tiga hari ke depan dari seluruh aktifitas pelayanan langsung.

Kebijakan ini diambil, menyusul adanya salah seorang pegawai di lingkungan Setdakab Aceh Tengah yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Arslan Abd. Wahab melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Salman Nuri.

“Baru saja kami mendapatkan informasi langsung dari Plt Sekda bahwa salah seorang staf kita dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil laboratorium PCR-Swab yang diterima oleh Satgas Penanganan COVID-19, untuk itu pemerintah daerah tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar, maka telah diputuskan untuk menutup sementara seluruh aktifitas pelayanan langsung di lingkungan Setdakab Aceh Tengah selama tiga hari kedepan,” kata Senin (12/10).

Lebih lanjut Salman menyampaikan bahwa hari ini akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Setdakab. Menurut Salman, kantor Setdakab merupakan pusat pemerintahan di kabupaten Aceh Tengah dimana Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian dan ratusan pegawai berkantor. Untuk itu pihaknya langsung mengambil kebijakan untuk menhentikan sementara aktifitas kantor untuk mencegah penyebaran Covid yang lebih luas.

“Untuk pegawai yang terpapar covid, memang sudah dilakukan penanganan oleh pihak terkait dan saat ini sudah menjalani isolasi, namun untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, kami harus mengambil kebijakan ini, karena ada ratusan pegawai termasuk para pejabat utama yang berkantor disini” sambungnya.

Namun demikian, Salman meminta agar selama libur tiga hari ini para pegawai tetap mengaktifkan alat komunikasi mereka, sehingga mudah dihubungi ketika ada hal-hal urgen yang butuh penanganan cepat.

“Bapak Plt Sekda juga berpesan agar selama tidak masuk kantor, para pegawai tetap mengaktifkan alat komunikasi agar mudah dihubungi jika ada hal-hal urgen yang perlu ditangani cepat, prinsipnya meskipun kantor ditutup, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan maraknya pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di beberapa instansi yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, Salman mengingatkan agar para pegawai tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan tugas, agar terhindar dari kemungkinan terpapar covid. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)