Pemkab Pangkep Lelang Jabatan OPD dan Sekda

Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melakukan seleksi lelang jabatan terbuka untuk 10 jabatan eselon II atau setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu jabatan Sekda setingkat pimpinan tinggi pratama.

Dalam lelang jabatan tersebut, sebanyak 64 orang pejabat ikut bersaing. Sebanyak 55 orang peserta diantaranya ikut bersaing untuk memperebutkan 10 jabatan OPD dan 9 orang peserta lelang jabatan yang memperebutkan posisi sekda yang memang sudah lowong sejak lima tahun terakhir.

11 jabatan lowong itu, yakni sekretariat daerah, kepala Badan Pendapatan Daerah, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Pemadam Kebakaran, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Seleksi terbuka JPT dibuka langsung oleh Bupati Pangkep, di ruang pola kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Jumat (9/10).

Untuk tahap uji kelayakan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9-11 Oktober 2020, kemudian dilanjutkan dengan wawancara 17-18 Oktober 2020.

Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid berharap para ASN yang lolos seleksi JPT Pratama adalah mereka yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas yang tinggi sehingga pejabat tersebut mampu mengemban tugas-tugas organisasi dalam membangun Pangkep ke arah yang lebih baik  

“Kami berharap, hasil seleksi terbuka ini nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat bekerja dan membuat langkah-langkah strategis sesuai dengan bidang masing-masing dan dapat mencari ide-ide baru yang inovatif demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” pungkas Syamsuddin.

Meski ada edaran Mendagri tentang larangan mutasi jabatan jelang Pilkada, namun pihak panitia mengaku telah mendapat izin resmi dari Kemendagri.

"Kami tidak berani melakukan seleksi jabatan ini tanpa ada izin dari Kemendagri, apalagi saat tahapan pilkada seperti sekarang ini. Izinnya dua kali keluar yakni pertama, keluar untuk 8 jabatan dan kedua terbit untuk tiga jabatan jadi total 11 izin jabatan yang keluar untuk seleksi kali ini," Kepala Bidang Pengembangan kompetensi SDM Aparatur, pada BKPSDM Pemkab Pangkep Ilham Buraera.