Cegah Penularan Kaki Gajah, Puskesmas Guntur Demak Gelar "BELKAGA"

Demak – Puskesmas Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar kegiatan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya dari penyakit kaki gajah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Posyandu Desa Bakalrejo, Senin (12/10) dihadiri oleh Camat Guntur Ali Mahbup, Kepala Puskesmas Guntur Rochis Saidah, TNI, Polri , kades Bakalrejo dan ketua kader Posyandu.

Kepala Puskesmas Rochis Saidah mengatakan, kegiatan minum obat ini atau yang sering disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020, khususnya di wilayah Kabupaten Demak.

Obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg. Dan untuk aturan pakai atau dosisnya, yakni usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.

“Minum obatnya hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut, tapi mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya," ujar Rochis.

Pihaknya menjelaskan, sebanyak 675 warga yang menerima obat kaki gajah dari Puskesmas. Mereka secara serentak meminum di masing-masing RT dengan pengawasan dari petugas Puskesmas dan Ketua RT setempat.

Pihaknya berharap dengan meminum obat pencegah penyakit kaki gajah dapat memperoleh dua manfaat sekaligus yakni, melindungi diri dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan cacingan.