Facebook Bakal Beri Bantuan Rp31 Juta untuk UMKM Terdampak COVID-19

Pangkep - Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan digital raksasa asal Amerika Serikat, Facebook akan memberikan bantuan untuk UMKM yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19) di seluruh dunia dengan total nilai US$100 juta atau setara dengan Rp1,47 triliun.

Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui media sosialnya. Menurut Kemenkop UKM, alokasi bantuan untuk Indonesia diperkirakan dapat dinikmati sekitar 400 pelaku UMKM.

"Ada kabar baik nih dari Facebook yang akan memberikan bantuan uang tunai dan kredit iklan untuk meringankan beban bagi pelaku usaha," bunyi keterangan foto yang diunggah akun @kemenkopukm, dikutip Senin (12/10).

Dalam media sosial, Kemenkop UKM juga menjelaskan sejumlah kriteria penerima bantuan dari Facebook. Pertama, UMKM memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020. Kedua, telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun. Ketiga, mengalami dampak pandemi COVID-19.

"Bagi yang berminat, silakan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka hingga 19 Oktober 2020," sebut Kemenkop UKM.

Sementara itu, Facebook dalam laman resminya menyatakan, bantuan uang tunai dan kredit iklan diharapkan mampu meringankan biaya sewa dan operasional UMKM dam memastikan UMKM tetap mempertahankan pekerjanya.

Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Bantuan akan menyasar pelaku usaha kecil yang berlokasi di sekitar kantor operasional Facebook.

"Kami memahami gangguan yang mungkin diakibatkan COVID-19 ini terhadap bisnis Anda. Untuk itu, kami menyediakan bantuan uang tunai dan kredit iklan untuk meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini," sebut Facebook dalam keterangan resmi.

Menurut situs resmi Facebook, setiap UKM akan memperoleh dana senilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Perlu dicatat, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran

Facebook bermitra dengan dua perusahaan konsultan yakni Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih.

"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online, Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya" ujar Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook, Senin (12/10).

Selain bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online untuk membekali para pelaku UKM dalam menjalani bisnis mereka. Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM. Serangkaian webinar gratis juga akan tersedia bagi para wirausaha untuk membahas pengembangan bisnis mereka ke arah platform digital.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai serangkaian program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi tautan berikut ini. https://www. facebook.com/business/boost/grants, Di link tersebut diminta memasukkan data negara asal dan akan ditunjukkan tempat dimana saja yang bisa dapat bantuan Facebook.