Pemkab Sigi Rakor Bahas Satgas dan Penegakkan Hukum Penanganan COVID-19

Sigi - Pjs Bupati Sigi Sisliandy memimpin rapat koordinasi secara virtual bersama para Camat dan Kepala Puskesmas di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (12/10).

"Selain membahas Satuan Tugas dan Penegakkan Hukum Penanganan COVID-19, rakor kali ini membahas tentang stabilitas keamanan wilayah dalam proses Pilkada di Kabupaten Sigi," katanya.

Ditambahkan, Pemda Kabupaten Sigi sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sigi.

Beliau berharap kepada para Camat agar lebih disiplin, lebih tertib, serta lebih ketat lagi melakukan monitoring dan pengawasan terkait penyebaran virus ini.

Para Camat senantiasa menghimbau kepada masyarakatnya melalui Pemerintah Desa untuk tetap taat dengan protokol kesehatan, dan senantiasa ingatkan 3M.