BP Jamsostek Batang: Pelaku Usaha Mandiri harus Terlindungi

Batang - Melalui keberadaan BPJamsostek, pemerintah menginginkan adanya perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik para pekerja maupun pelaku usaha.

“Saran kami bagi pelaku usaha lindungilah diri sendiri atau pekerjanya dengan mengikutkan dalam program BPJamsostek, sehingga andai kata terjadi risiko tidak menambah beban kita dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarga,” kata Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto usai memaparkan manfaat BPJamsostek saat Pelatihan Kewirausahaan, Rabu (14/10).

Hingga kini, Lanjut dia, persentase keikutsertaan pelaku usaha UKM sebagai peserta BPJamsostek baru mencapai 40 persen. Masih ada 60 persen lagi pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai peserta karena berpikir bahwa ini menjadi beban bagi mereka.

“Tidak ada perbedaan sedikit pun, semuanya bisa menjadi peserta BPJamsostek. Ini merupakan program dari negara, maka manfaatkan fasilitas ini dan sebar luaskan kepada orang terdekat serta masyarakat yang memiliki kegiatan usaha seperti tukang becak, pekerja toko, nelayan dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha tanaman hidroponik Danang mengatakan, penjelasan dari Kepala BPJamsostek sangat memotivasi dirinya dan puluhan pelaku usaha lainnya untuk mendaftar sebagai peserta, agar mendapatkan perlindungan yang semestinya saat terjadi kecelakaan kerja.

“Ini karena ketidaktahuan kami kalau ternyata pelaku UKM juga tercakup dalam BPJamsostek,” tutunya.

Dengan adanya BPJamsostek yang bisa melindungi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Batang, tentunya mereka lebih bersemangat dalam memproduksi dengan meminimalkan segala sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

“Contohnya saya sendiri saat bekerja di kebun bisa saja kita terpeleset atau tersengat binatang yang beracun dan ternyata kita harus dilarikan ke rumah sakit. Maka bisa terlindungi dengan menjadi peserta BPJamsostek,” ujarnya.

BPJamsostek merupakan sebuah solusi kepada para pelaku usaha, sehingg mengetahui manfaat yang diperoleh ketika sudah tercakup di dalamnya. BPJamsostek dapat menjadi media untuk mengayomi pelaku usaha saat menggerakkan bisnisnya.

“Saat ini saya masih punya satu orang karyawan untuk membantu mempermudah bisnis tanaman hidropinik yang belum tercakup dalam BPJamsostek. Jadi setelah ini saya segera mendaftarkannya ke BPJamsostek supaya tercakup dan terlindungi saat bekerja,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)