Pertama di Kalbar, Wali Kota Singkawang Resmikan Mal Pelayanan Publik

Singkawang – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meresmikan Mal Pelayanan Publik di Singkawang Grandmall, Senin (19/10).

Ada 113 layanan dapat diakses warga Singkawang dari 11 instansi vertikal dan 3 OPD di lingkup Pemkot Singkawang dengan jadwal layanan pada hari kerja mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota di Kalimantan Barat ini merupakan sebuah inovasi sekaligus terobosan dalam mendobrak rutinitas yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas tidak berbelit-belit,  transparan, mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.

“Ini merupakan komitmen Pemkot Singkawang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, amanah dan efektif yang beroriantasi pada pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Tjhai Chui Mie.

Ia berharap, kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang ini mampu menjawab tantangan untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

"Hal ini juga didukung kebijakan pemerintah dengan membuka keran investasi melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam layanan perizinan dan non perizinan, yang diharapkan dapat mendorong semakin tumbuhnya investasi, khususnya pada industri mikro, kecil dan menengah, sehingga dapat membuka lebih banyak lowongan kerja, yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dalam Mal Pelayanan Publik ini, ada 11 instansi vertikal di wilayah Kota Singkawang terlibat yakni Polres Singkawang, UPT PPD Singkawang, BPN Singkawang, Kantor Imigrasi Singkawang, Kantor KPP Pratama Singkawang, Kantor Kementerian Agama Singkawang, Bank Kalbar Singkawang, BRI Cabang Singkawang, BPJS Kesehatan Singkawang, BPJS Ketenagakerjaan Singkawang , Pengadilan Negeri Singkawang. Dan Tiga OPD Lingkungan Pemkot Singkawang yakni Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, Badan Keuangan Daerah Singkawang.

Sementara itu, Ketua DPRD Singkawang Sujianto meminta Mal Pelayanan Publik harus betul-betul menjadi cerminan layanan prima sesuai harapan wali kota maupun pemenuhan aspirasi masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat dan terukur.

“Kita mendukung program ini. Semoga kehadiran Mal Pelayanan Publik ini bisa memenuhi harapan masyarakat akan layanan prima yang digaungkan Pemerintah Kota Singkawang,” ungkapnya.