Demak - Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama dan Dandim Letkol Arh M Ufiz meminta para mahasiswa di Demak tidak terprovokasi atau terpengaruh berita hoaks terkait Undang undang cipta kerja. Apalagi sampai melakukan tindakan anarkis dan perusakan yang merugikan berbagai pihak dan palakunya sendiri.
Hal ini disampaikan didepan para mahasiswa Demak yang tergabung dalam BEM Unisfat Demak, BEM AKN Demak, BEM STAI IC, Pengurus PMII Kab. Demak, Pengurus HMI Demak, Pengurus HIMA Undip Demak di Reinz Cafe, Jumat (23/10) .
Menurut Kapolres, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di beberapa kota yang berlangsung dengan tindakan anarkis dan perusakan memberikan kesan yang negatif terhadap mahasiswa, sehingga diperlukan kewaspadaan apabila ada provokator yang menyusup untuk memancing kerusuhan.
"Untuk menciptakan situasi kondusif kami dari Polres dan Kodim Demak mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Demak untuk menjaga situasi yang kondusif, aman, tertib dan damai," ujarnya.
Sementara Dandim 0716/Demak Letkol Inf. Mohammad Ufiz mengungkapkan TNI–Polri adalah unsur negara yang paling bisa bersinergi yang bertugas hanya untuk melindungi aset negara.
“Masa depan Mahasiswa masih sangat panjang, banyak contoh warga Demak yang sudah sukses sampai mempunyai perusahaan sendiri, jadikan mereka tauladan,” ujar Dandim. (Kominfo/res).