Pemkab Tebo Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Tebo - Sebanyak 87 penyandang disabilitas di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menerima bantuan yang bersumber dari APBD dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank 9 Jambi dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020, Senin (2/11).

Bantuan yang bersumber dari dana APBD diberikan kepada 64 penyandang dengan rincian bantuan berupa kursi roda, tongkat ketiak, tongkat kaki tiga, tongkat tunanetra, alat dengar dan nutrisi. Sedangkan bantuan program CSR Bank 9 Jambi diserahkan kepada 23 penerima yang berbentuk kursi roda, tongkat kaki tiga, dan modal usaha.

Wakil Bupati Tebo Syahlan, dalam sambutannya mengimbau kepada masyarakat khususnya perangkat daerah untuk menyentuh kalangan disabilitas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan ruang untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai bidangnya masing-masing.

Sementara itu, Pembina Perlindungan Ibu dan Anak sekaligus Ketua TP PKK Saniatul Lativa mengapresiasi Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Tebo yang telah bekerjasama dalam program program bantuan untuk disabilitas maupun masyarakat yang kurang mampu.